JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, menyatakan seluruh proses penunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah dilalui.
Menurut dia, saat ini tinggal menunggu pelantikan oleh gubernur setempat sesuai dengan surat keputusan (SK) pemerintah pusat yang sudah ditetapkan pada 1 Desember 2022 di m Jakarta dengan No. 146/TPA tahun 2022.
BACA JUGA:Jakarta dan Jawa Barat Masuk 5 Provinsi dengan Tingkat Kerawanan Tinggi di Pemilu 2024
"Seluruh proses sudah dilewati dan saat ini adalah waktunya bagi Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur untuk melaksanakan Keputusan Presiden dengan melakukan pelantikan atas Sekdaprov terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benni dalam keterangan diterima, Jumat 16 Desember 2022.
Benni menjelaskan, penunjukkan Sekda Provinsi Sulteng dalam rangka pengisian kekosongan jabatan.
Dia meyakini seluruh mekanisme administratif mulai dari lelang terbuka jabatan dan seleksi oleh panitia sudah dilaksanakan hingga terhimpun tiga nama yang disampaikan ke pemerintah pusat untuk dipilih.
"Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov, Pemda telah mengajukan usulan pengisian jabatan melalui mekanisme lelang terbuka. Proses lelang terbuka, yang diselenggarakan oleh Tim Panitia Seleksi, sudah dilaksanakan, dengan menghasilkan 3 calon terbaik," jelas Benni.